JAKARTA – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem digital nasional yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya Indonesia. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan kedua kementerian di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat pelestarian sekaligus pemajuan kebudayaan nasional. Menurutnya, kebudayaan memiliki ruang lingkup yang luas melalui sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan sehingga memerlukan dukungan teknologi agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat. Di tengah perkembangan peradaban dunia, digital harus menjadi bagian dari upaya memajukan kebudayaan,” kata Fadli.
Ia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan telah menjalankan sejumlah inovasi berbasis digital, antara lain Lomba Konten Video Digital tentang museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, Surat untuk Pahlawan, digitalisasi museum dengan teknologi immersive, video mapping, layar interaktif, serta Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang mengolaborasikan seni dengan teknologi.
Selain mendorong inovasi, pemerintah juga terus memperkuat pelindungan warisan budaya. Saat ini Indonesia memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan ekonomi budaya dan industri kreatif.
Fadli juga menilai perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) perlu diiringi regulasi yang mampu melindungi hak para seniman dan pelaku budaya, sehingga inovasi teknologi tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekosistem budaya nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, sekitar 227 hingga 230 juta penduduk Indonesia atau sekitar 80 persen populasi telah terhubung dengan internet. Tingginya penetrasi internet tersebut menjadi peluang untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebudayaan melalui platform digital.
Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Komdigi mendorong transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan konektivitas dan ekonomi digital, tetapi juga menjaga karakter bangsa dan nilai-nilai budaya Indonesia.
Meutya menambahkan, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) membutuhkan dukungan lintas kementerian, termasuk Kementerian Kebudayaan, agar anak-anak memiliki lebih banyak aktivitas positif melalui berbagai program budaya di luar ruang digital.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian juga membahas sejumlah peluang kerja sama strategis, mulai dari penyusunan regulasi AI yang berpihak pada pelindungan karya seniman, promosi budaya melalui media digital, pelindungan data kebudayaan, pemanfaatan platform digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap budaya, hingga pengembangan program budaya sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.
Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan transformasi digital yang sejalan dengan pelestarian budaya nasional, sehingga teknologi dapat menjadi penggerak inovasi sekaligus memperkuat identitas budaya Indonesia di tengah perkembangan global.
