YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mematangkan rencana penerapan sistem full pedestrian di kawasan Jalan Malioboro yang ditargetkan mulai berlaku pada November 2026.
Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mulai memasang portal di sejumlah jalan sirip yang menjadi akses masuk menuju kawasan Malioboro. Langkah ini dilakukan untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus mendukung terciptanya kawasan yang lebih ramah bagi pejalan kaki.
Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa portal yang dipasang bukan merupakan penutupan permanen terhadap akses kendaraan. Portal tersebut merupakan bagian dari sistem manajemen akses yang tetap memperhatikan aspek pelayanan publik dan keamanan.
“Kawasan pedestrian harus tetap menjamin kelancaran tugas-tugas pelayanan publik dan keamanan. Karena itu, portal yang direncanakan bukan merupakan penghalang permanen,” ujar Erni.
Ia menambahkan, sejumlah jalan sirip Malioboro juga menjadi akses menuju Polresta Yogyakarta dan Markas Korem. Karena itu, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan melintas sesuai kebutuhan operasional.
Kendaraan operasional TNI dan Polri, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan darurat, hingga kendaraan pelayanan publik akan tetap mendapatkan akses ke kawasan Malioboro. Mekanisme buka-tutup portal dan pengaturan waktunya akan ditetapkan melalui koordinasi lintas instansi.
Tak hanya itu, Pemda DIY juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi bagi warga dan pelaku usaha di kawasan Malioboro. Pengaturan akses bagi penghuni, distribusi logistik melalui jadwal bongkar muat, penyediaan titik naik dan turun penumpang (drop-off), hingga penyempurnaan jalur pelayanan tengah dipersiapkan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan desain portal di setiap jalan sirip telah mulai disiapkan sejak Juni 2026. Menurutnya, keberadaan portal diperlukan karena masih banyak kendaraan yang masuk ke Jalan Malioboro melalui akses-akses kecil saat jam pedestrian berlangsung.
Selain itu, pemerintah juga masih mengkaji lokasi drop-off bagi bus pariwisata agar wisatawan tetap mudah menjangkau kawasan Malioboro.
Rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian sebenarnya telah dipersiapkan sejak 2016. Pemerintah tidak hanya menyiapkan infrastruktur fisik, tetapi juga penataan jaringan lalu lintas, pengembangan kantong parkir penyangga, peningkatan layanan Trans Jogja, hingga penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Melalui kebijakan ini, Pemda DIY berharap Malioboro dapat menjadi kawasan yang semakin nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus menjaga kawasan heritage dari dampak kepadatan lalu lintas dan getaran kendaraan bermotor.
