YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan bagi pelajar lulusan SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026. Pada tahun ini, proses seleksi menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD).
Perubahan mekanisme penilaian tersebut berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya yang menggunakan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Pemkot Yogyakarta berharap program ini dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi pelajar berprestasi di wilayah kelurahan masing-masing.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, menjelaskan program beasiswa prestasi tingkat kelurahan diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta yang telah menyelesaikan pendidikan SD/MI dan SMP/MTs.
“Kalau tahun lalu seleksinya menggunakan nilai ASPD, tahun ini memakai TKA dan TKAD,” ujar Menik, Selasa (7/7/2026).
Program ini terbuka bagi seluruh pelajar yang memenuhi persyaratan, baik yang masuk dalam kategori Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun pelajar non-KSJPS.
Pendaftaran seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan berlangsung pada 13-31 Juli 2026. Peserta wajib menyerahkan dokumen berupa fotokopi kartu keluarga dengan status anak atau cucu serta fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir.
Khusus pelajar kategori KSJPS, peserta harus menyertakan bukti terdaftar sebagai penerima KSJPS. Seluruh berkas pendaftaran dikumpulkan di UPT JPD yang berada di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Setiap kelurahan mendapatkan kuota delapan penerima beasiswa. Pembagian kuota tersebut terdiri dari dua pelajar SD kategori KSJPS, dua pelajar SD non-KSJPS, dua pelajar SMP kategori KSJPS, dan dua pelajar SMP non-KSJPS.
Menik mengatakan penerima beasiswa ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai TKA dan TKAD tertinggi di wilayah kelurahan tempat tinggal peserta.
“Berkas yang masuk akan kami seleksi. Nilai TKA dan TKAD tertinggi peringkat satu dan dua di wilayah kelurahan tempat tinggal yang akan menerima beasiswa prestasi ini,” jelasnya.
Besaran beasiswa yang diterima pelajar berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI, peringkat pertama mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dan peringkat kedua Rp1 juta.
Sementara untuk jenjang SMP/MTs, penerima peringkat pertama memperoleh Rp1,4 juta dan peringkat kedua Rp1,2 juta.
Pemkot Yogyakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp432 juta yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 360 siswa penerima beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2026.
Menik mengimbau para lulusan SD dan SMP di Kota Yogyakarta untuk tetap mengikuti seleksi meskipun belum masuk tiga besar di sekolah.
“Jangan berkecil hati dulu kalau di sekolah tidak masuk tiga besar. Tetap coba mengikuti program ini. Tidak ada ruginya, karena peluang tetap terbuka sesuai hasil seleksi di kelurahan masing-masing,” katanya.
Adapun jadwal seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan dimulai dengan pengumuman sementara tahap I pada 23 Juli 2026. Pengumuman sementara tahap II dilaksanakan pada 5 Agustus 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 5-6 Agustus 2026.
Hasil akhir seleksi penerima beasiswa prestasi tingkat kelurahan Kota Yogyakarta tahun 2026 akan diumumkan pada 10 Agustus 2026.
