GUNUNGKIDUL – Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, meninjau hasil pembangunan talud jalan di Padukuhan Sawahan II, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (24/7/2026). Infrastruktur yang dibangun melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat akses masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam kunjungan tersebut, Nuryadi didampingi tim untuk melihat secara langsung kondisi talud yang telah selesai dibangun. Ia juga berdialog dengan pemerintah padukuhan dan warga guna menyerap aspirasi terkait kebutuhan pembangunan lanjutan yang dinilai masih diperlukan.
Kepala Dukuh Sawahan II, Sumarno, mengapresiasi perhatian yang diberikan Ketua DPRD DIY kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan talud tidak hanya berfungsi memperkuat badan jalan dari ancaman longsor, tetapi juga mendorong masyarakat bergotong royong melebarkan jalan dari tiga meter menjadi lima meter.
“Atas nama warga Sawahan II, kami mengucapkan terima kasih atas program yang diberikan Bapak Nuryadi. Alhamdulillah, tahun ini jalan sudah tersambung hingga RT 40 dan RT 41. Kami berharap tahun depan pembangunan dapat kembali dilanjutkan,” ujar Sumarno.
Sementara itu, Nuryadi menegaskan pembangunan yang dilakukan merupakan bagian dari amanah masyarakat yang diperjuangkan melalui fungsi penganggaran DPRD DIY. Ia menekankan bahwa seluruh anggaran pembangunan berasal dari dana publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang memberikan manfaat nyata.
“Ini bukan uang saya, tetapi uang rakyat yang dititipkan kepada kami sebagai wakil masyarakat. Tugas kami adalah memperjuangkan agar anggaran tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat,” katanya.
Nuryadi juga mengapresiasi inisiatif warga yang memanfaatkan pembangunan talud untuk melakukan pelebaran jalan secara swadaya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Meski mengakui kondisi keuangan pemerintah saat ini mengalami penyesuaian, ia memastikan DPRD DIY tetap berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat sesuai mekanisme penyusunan APBD. Karena itu, pemerintah padukuhan dan kalurahan diminta segera menyusun usulan pembangunan lanjutan melalui musyawarah warga agar dapat diajukan dalam pembahasan anggaran tahun berikutnya.
Pembangunan talud di Padukuhan Sawahan II diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari meningkatkan keamanan jalan, mencegah terjadinya longsor, hingga mendukung konektivitas antarwilayah. Sinergi antara DPRD DIY, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.
