KOTA YOGYAKARTA – Pembangunan pariwisata Kota Yogyakarta membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah karena sebagian besar substansi perencanaannya berkaitan dengan kewenangan berbagai sektor. Dukungan tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Yogyakarta (RIPPARKOT) 2026–2045.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menyebut sekitar 75 persen materi RIPPARKOT beririsan dengan program dari 15 perangkat daerah. Sementara itu, materi yang berada dalam ranah Dinas Pariwisata mencakup sekitar 25 persen.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Raperda RIPPARKOT 2026–2045 di Gaia Cosmo, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Pariwisata itu menjadi forum penghimpunan masukan bagi penyusunan pedoman pembangunan pariwisata selama 20 tahun ke depan.
Menurut Daning, keselarasan kebijakan, program, dan target antarperangkat daerah diperlukan untuk mendukung pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang. Pengembangan pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menopang pendapatan asli daerah.
Pihaknya mengharapkan peserta menyampaikan saran dan kritik untuk menyempurnakan substansi rancangan. Masukan juga dibutuhkan agar setiap perangkat daerah memiliki target program yang jelas sesuai tugas dan kewenangannya.
Perwakilan akademisi, Ike Janita Dewi, mengingatkan bahwa RIPPARKOT harus menjadi rencana induk bersama seluruh pemangku kepentingan. Dalam dokumen tersebut, lebih dari 26 pemangku kepentingan telah diidentifikasi, termasuk unsur pemerintah, industri pariwisata, kampung wisata, dan komunitas.
Ike mendorong perangkat daerah menyusun target kuantitatif yang terukur. Perhatian diberikan pada penyediaan atraksi budaya berbasis teknologi, perlindungan sumber daya manusia pariwisata, serta penggunaan energi baru dan terbarukan untuk moda transportasi di kawasan pariwisata.
Kejelasan target tersebut diperlukan agar indikasi program dalam dokumen dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, pembahasan rencana induk juga mencakup perumusan tanggung jawab dan sasaran program masing-masing pihak.
Ketua Forkom Pokdarwis Kota Yogyakarta, Dadik Rahmanto, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi kampung wisata dengan rintisan kelurahan budaya dalam pengembangan paket wisata.
Ia menekankan perlunya sinkronisasi program dan penguatan promosi untuk meningkatkan daya tarik destinasi. Pengembangan paket budaya juga diharapkan memperpanjang rata-rata lama tinggal wisatawan yang saat ini mencapai 1,8 hari.
