YOGYAKARTA – Keberhasilan Kota Yogyakarta mengatasi persoalan sampah menarik perhatian Komisi D DPRD DKI Jakarta. Melalui kunjungan kerja yang berlangsung di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2026), rombongan legislatif dari ibu kota mempelajari berbagai strategi yang diterapkan Pemkot Yogyakarta, khususnya program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS).
Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur perkotaan.
Hasto mengungkapkan, Kota Yogyakarta sempat menghadapi kondisi darurat sampah ketika sejumlah depo dipenuhi tumpukan sampah dan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami kendala. Namun, melalui perubahan sistem dan pelibatan masyarakat, persoalan tersebut kini berhasil diatasi.
Menurutnya, selama empat bulan terakhir Kota Yogyakarta mampu mengelola sekitar 300 hingga 400 ton sampah setiap hari tanpa bergantung pada TPA. Keberhasilan tersebut dicapai melalui perubahan perilaku masyarakat yang menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan sampah.
Program Mas JOS mengajak warga memilah sampah sejak dari rumah menjadi sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah kemudian dikumpulkan melalui gerobak pengangkut sehingga tidak lagi dibuang langsung ke depo seperti sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta mengembangkan program emberisasi untuk mengolah sampah organik menjadi pakan ternak maupun media budidaya maggot. Upaya lain yang terus diperluas adalah pembangunan biopori jumbo yang mampu menampung hingga tiga ton sampah organik dan menghasilkan pupuk organik yang dipanen secara berkala.
Hingga saat ini sekitar 600 biopori jumbo telah dibangun dari target 1.000 unit. Pengelolaannya melibatkan Jumilah (Juru Pilah Sampah), pemerintah kelurahan, dan pengurus RW untuk memastikan pengolahan sampah berjalan optimal di lingkungan masyarakat.
Hasto menambahkan, pupuk hasil pengolahan biopori jumbo nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian di wilayah sekitar Yogyakarta, seperti Kulon Progo, Purworejo, dan Gunungkidul.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan Jakarta saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama menjelang penerapan pembatasan sistem open dumping mulai 1 Agustus 2026. Karena itu, pihaknya ingin mempelajari praktik baik yang telah diterapkan Kota Yogyakarta.
Ia menilai keberhasilan Yogyakarta tidak hanya ditopang oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga tumbuh dari kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.
“Kami mendapatkan banyak pembelajaran dari Kota Yogyakarta. Pengelolaan sampah ternyata membutuhkan kolaborasi semua pihak dan kreativitas dalam mencari solusi. Pengalaman ini akan menjadi bahan pembahasan di Komisi D untuk diterapkan sesuai kebutuhan Jakarta,” ujar Yuke.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi awal kerja sama dan pertukaran pengalaman antar daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan, sekaligus mendorong lahirnya inovasi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
