YOGYAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Berbagai inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Ombudsman RI ke MPP Kota Yogyakarta, Rabu (29/7/2026). Rombongan Ombudsman RI dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra bersama Anggota Ombudsman RI Partono dan diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Dalam kunjungan itu, Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai layanan yang tersedia di MPP Kota Yogyakarta. Selain melihat proses pelayanan, rombongan juga berdialog dengan petugas serta masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra menyampaikan bahwa pelayanan di MPP Kota Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Namun, ia mendorong agar sejumlah aspek terus diperbaiki, terutama dalam meningkatkan penyebarluasan informasi layanan kepada masyarakat.
Rahmadi juga berharap MPP Kota Yogyakarta dapat menghadirkan identitas khas yang mencerminkan karakter daerah. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah penerapan Hari Berkebaya bagi petugas pelayanan pada waktu tertentu sebagai bagian dari penguatan budaya pelayanan publik.
“MPP Kota Yogyakarta sudah baik. Ada beberapa layanan yang perlu terus disosialisasikan agar masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkannya,” ujar Rahmadi.
Selain itu, Ombudsman memberikan catatan terkait fasilitas ruang tunggu agar kenyamanan masyarakat saat mengakses pelayanan dapat semakin meningkat.
Anggota Ombudsman RI Partono menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan pelaksanaan pelayanan publik sekaligus sosialisasi Opini Ombudsman kepada pemerintah daerah.
Menurut Partono, hasil dialog dengan masyarakat menunjukkan bahwa keberadaan MPP Kota Yogyakarta memberikan manfaat nyata. Masyarakat menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat, efisien, transparan, serta terus menghadirkan berbagai inovasi.
Ia menyebut sejumlah inovasi yang dikembangkan MPP Kota Yogyakarta berpotensi menjadi contoh atau role model bagi daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan masukan dari Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasto menjelaskan, Pemkot Yogyakarta saat ini fokus mempercepat transformasi pelayanan melalui integrasi data antarinstansi. Salah satu penerapannya adalah kerja sama antara Pengadilan Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memungkinkan pembaruan data kependudukan dilakukan secara otomatis dalam waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Ke depan, integrasi data pelayanan publik ditargetkan mencapai 100 persen pada pertengahan 2027. Penguatan Jogja Smart Service (JSS) juga terus dilakukan sebagai layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hasto menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur.
“Teknologi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah mindset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Hasto.
