YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperoleh penghargaan atas kinerja pembangunan daerah. Pemkot Yogyakarta berhasil meraih penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha 2026 dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan II Tahun 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan DIY, Kamis (30/7).
Kota Yogyakarta berhasil menempati posisi kedua dalam penilaian penghargaan pembangunan daerah dengan nilai 857. Kabupaten Sleman menjadi peraih peringkat pertama dengan nilai 909, sedangkan Kabupaten Kulon Progo berada di posisi ketiga dengan nilai 830.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Hasto, penilaian Reka Cipta Bhakti Nugraha mencakup sejumlah aspek, mulai dari kualitas perencanaan, penyerapan anggaran, realisasi fisik pembangunan, hingga kontribusi program unggulan terhadap pembangunan daerah.
“Hingga Juni lalu capaian kita sudah di atas 50 persen sehingga menunjukkan pembangunan berjalan sesuai target,” kata Hasto.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam penilaian adalah Satu Kampung Satu Tenaga Kesehatan. Program tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui sistem jemput bola.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis di tingkat kampung menjadi salah satu bentuk nyata upaya Pemkot Yogyakarta memperluas akses layanan kesehatan bagi warga.
Meski demikian, Hasto mengungkapkan masih terdapat program yang perlu diperkuat, salah satunya Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana. Pemerintah kota terus melakukan evaluasi agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama integrasi basis data kemiskinan DIY. Sultan HB X menegaskan bahwa penguatan data menjadi fondasi penting dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Menurut Sultan, program pengentasan kemiskinan harus didukung tata kelola berbasis data terpadu agar bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Sultan HB X juga menyampaikan ekonomi DIY masih menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 mencapai 5,84 persen. Namun pemerintah daerah tetap diminta mewaspadai berbagai tantangan global dan faktor lingkungan yang dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha 2026 menjadi bukti komitmen Kota Yogyakarta dalam menghadirkan pembangunan yang inovatif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
