SOLO – Pemerintah Kota Solo memperkenalkan pembayaran parkir melalui QRIS di tengah persoalan penarikan tarif melebihi ketentuan. Program digitalisasi itu ditujukan antara lain untuk menekan juru parkir liar, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan sosialisasi dan pemahaman petugas.
Wali Kota Solo Respati Ardi meluncurkan program melalui Dinas Perhubungan pada Jumat (18/9/2026). Sistem pembayaran nontunai mulai tersedia di ruas jalan, terutama jalan protokol, dengan kode QRIS yang disediakan juru parkir peserta program.
Persoalan tarif parkir sebelumnya terjadi di Pasar Triwindu. Dalam kasus yang diberitakan, seorang pengendara sepeda motor mengaku diminta membayar Rp5.000 oleh oknum satuan pengamanan, sementara tarif resmi di lokasi tersebut Rp3.000.
Penarikan biaya melebihi ketentuan itu dikenal dengan istilah parkir nuthuk. Kasus tersebut menjadi bagian dari polemik perparkiran di Solo, selain persoalan banyaknya titik parkir.
Di Jalan Slamet Riyadi, petugas peserta program QRIS mengenakan topi, rompi kuning keemasan, dan kartu identitas. Pengendara dapat memindai kode yang dibawa petugas untuk melakukan pembayaran.
Kompas.com mencoba metode tersebut pada Senin (28/9/2026). Pembayaran terkonfirmasi dalam hitungan detik dengan tarif sepeda motor Rp2.000 di lokasi yang dicoba, sama dengan transaksi tunai.
Namun, pembayaran digital belum banyak digunakan. Wahyudi (57), juru parkir di depan toko roti Harvest, Jalan Slamet Riyadi Nomor 330, mengaku baru melayani satu hingga dua pengendara melalui QRIS selama sekitar sepekan.
Ia mengatakan sebagian besar pengendara masih membayar tunai dan menilai sosialisasi belum merata. Kondisi tersebut membuat penerapan sistem baru belum terasa signifikan.
Kendala lainnya disampaikan Agung (55), yang bertugas di sekitar SMP Bintang Laut. Meski telah mengenakan rompi program, ia mengaku belum memahami pengurusan rekening, penyetoran, dan pembagian pendapatan.
Agung menyatakan masih menunggu buku rekening sebelum menerima transaksi QRIS. Selama ini, hasil parkir yang dikumpulkannya tetap disetorkan kepada pengelola atau pemborong yang menaunginya.
Sementara itu, Sugiyar, juru parkir di depan Toko Roti Miss, menyebut pengguna QRIS lebih banyak berasal dari kalangan muda. Menurut keterangannya, dana masuk ke rekening pribadinya di Bank Jateng dengan pemotongan yang ia sebut sebagai pajak sebesar 10 persen.
Penjelasan itu berbeda dengan Wahyudi yang menyebut proses penarikan uang melalui ATM sebelum penyetoran kepada Dishub. Pada tahap awal pelaksanaan, penggunaan QRIS masih berjalan bersama pembayaran tunai, sementara pemahaman petugas terhadap alur pengelolaan dana belum seragam.
