KOTA BEKASI – Bukti percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, dan transaksi perlu disimpan ketika seseorang menghadapi ancaman pemerasan seksual. Bukti tersebut dapat disertakan dalam laporan kepada kepolisian sebelum akses komunikasi dengan pelaku diputus melalui pemblokiran.
Ancaman penyebaran materi seksual untuk memaksa korban memenuhi tuntutan dikenal sebagai sextortion. Lembaga keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, menjelaskan bahwa pelaku dapat mengancam mengirim gambar maupun rekaman kepada keluarga, teman, dan rekan kerja korban.
Salah satu dugaan upaya pemerasan bermula dari panggilan berulang melalui Telegram. Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, akun tidak dikenal menghubungi korban menggunakan panggilan biasa, bukan panggilan video.
Saat panggilan akhirnya dijawab, korban mendapati gambar penelepon tanpa busana. Pelaku kemudian disebut mengambil tangkapan layar, menelusuri profil korban, dan melancarkan ancaman penyebaran gambar.
Penggunaan Telegram dalam perkara pemerasan seksual sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, polisi menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban melalui Bigo sebelum mengalihkan komunikasi ke Telegram.
Pelaku membujuk korban melakukan panggilan video seksual yang direkam tanpa sepengetahuannya. Rekaman kemudian dijadikan alat untuk meminta uang dengan ancaman penyebaran. Salah seorang korban telah membayar Rp3,3 juta, tetapi tetap menerima ancaman dan tuntutan pembayaran tambahan.
Perkara tersebut memiliki cara memperoleh materi yang berbeda dari keterangan mengenai pengguna penerima panggilan biasa. Perbedaan itu perlu diperhatikan dalam memahami masing-masing kejadian.
Ancaman juga dapat menggunakan gambar hasil rekayasa. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon merupakan kurir pengantar paket.
Seusai panggilan, pelaku mengirim foto tidak senonoh yang telah diedit, disertai tangkapan layar wajah korban. Pelaku mengancam menyebarkan materi tersebut kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat apabila korban tidak menyerahkan uang.
Gambar yang mencantumkan wajah seseorang bersama konten seksual tidak serta-merta membuktikan keterlibatan sukarela. Keaslian materi serta konteks pengambilannya harus diperiksa sebelum kesimpulan dibuat.
Selain menyimpan bukti, korban disarankan menghentikan komunikasi, memblokir pelaku, dan segera melapor kepada kepolisian. Korban juga disarankan tidak memenuhi tuntutan pembayaran karena penyerahan uang tidak menjamin ancaman berhenti.
Kepolisian Singapura dalam imbauan pada 3 September 2026 menegaskan bahwa pembayaran tidak memberikan jaminan materi pemerasan akan dihapus. Pelaku dapat kembali meminta uang meskipun tuntutan sebelumnya telah dipenuhi.
