KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan dan pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas dalam rangkaian Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Sulvia menghadiri rangkaian PEPARPEDA sejak pembukaan di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026).
Ajang tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi. Momentum itu memperlihatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam membangun ekosistem olahraga yang inklusif serta berkeadilan.
Kejari Kota Bekasi menilai dukungan kepada atlet disabilitas menjadi bagian dari upaya mengawal pemenuhan hak konstitusional warga negara, terutama kelompok rentan. Penegakan hukum harus memberikan perlindungan sekaligus memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut telah dirintis melalui audiensi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi pada 6 Oktober 2025. Kerja sama kemudian diperkuat ketika Sulvia mengunjungi Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum untuk menciptakan tata kelola organisasi dan anggaran olahraga yang transparan serta akuntabel.
Sulvia memandang atlet penyandang disabilitas sebagai insan tangguh yang telah membuktikan dedikasi, disiplin, dan daya juang melalui berbagai prestasi. Negara berkewajiban menyediakan akses pembinaan, perlindungan, kesempatan yang setara, dan dukungan berkelanjutan agar mereka dapat mengembangkan potensi terbaik.
Komitmen itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kejaksaan juga memandang hukum sebagai sarana pemberdayaan dan penguatan keadilan sosial.
Semangat tersebut akan dilanjutkan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
